Hello there. Test link

Cara Mengecek Nama Terdaftar atau Tidak di DPT Pemilu 2019 Lengkap Online Maupun Offline

cara mengecek dpt pemilu 2019 cara cek nama di dpt pemilu 2019 cara cek sudah masuk dpt pemilu 2019 cara cek nama di dpt pemilu cara cek dpt pemilu 2019 cara cek nama dpt pemilu cara cek dpt pemilu 2019 online
4 min read
alfisbu cara cek nama dpt pemilu 2019

Cek DPT Pemilu 2019 - Tak terasa Pemilu 2019 sebentar lagi akan dilaksanakan di Indonesia. Debat Capres-Cawapres pun telah mencapai pada edisi kedua yang mempertemukan capres 01 dan capres 02. Pemilu 2019 sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019. Rakyat Indonesia diharapkan keikutsertaannya pada pesta demokrasi kali ini untuk menggunakan hak suaranya dan ikut mengawasi jalannya pemilu hingga selesai untuk menghindari adanya kecurangan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghimbau masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2019. Pemilu kali ini tak seperti pemilu sebelum-sebelumnya. Pemilu 2019 menyelenggarakan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) secara bersamaan pada 17 April 2019. Pada Pemilu 2014 dan sebelumnya, Pileg biasanya diadakan terlebih dahulu yakni sekitar 3 bulan sebelum Pilpres dilaksanakan.

Berdasarkan berita acara penetapan DPT di 514 Kabupaten/Kota pada 34 provinsi, diperoleh data jumlah TPS sebanyak 801.291 dan jumlah pemilih sebanyak 185.994.249. Dari jumlah sebanyak itu, apakah nama kita sudah masuk dan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)? Tak usah khawatir, anda bisa mengecek nama anda sudah ada atau belum pada DPT dengam berbagai cara. Bisa datang ke kantor lurah/desa maupun lewat internet (online).

Bagaimana Cara Mengecek Nama Kita pada Daftar DPT?

Lewat Situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id

1. Buka situs resmi KPU di : https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/. Selanjutnya akan muncul kotak bertuliskan "Nama" dan "NIK". Isilah kotak tersebut dengan nama lengkap anda dan juga nomor identitas anda yang ada di KTP.

2. Setelah semua terisi, selanjutnya Anda klik tombol "Cari". Akan muncul daftar identitas Anda, mulai dari Nama, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan, dan Nomor TPS di tempat Anda tinggal.
Tetapi, apabila belum terdaftar atau terjadi masalah maka akan muncul tulisan "Alert! ANDA BELUM TERDAFTAR ATAU KOMBINASI NIK DAN NAMA SALAH."

3. Apabila terjadi masalah atau belum terdaftar di DPT Pemilu 2019, anda dapat langsung melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan membawa fotocopy e-KTP dan kartu keluarga.

Via Aplikasi KPU 

Selain itu ada pula cara mengetahui apakah anda sudah terdaftar di DPT atau belum KPU tak ingin ketinggalan jaman dengan inovasi software/aplikasi
melalui aplikasi "KPU RI Pemilu 2019". Pengguna Android bisa mengunduh aplikasi ini melalui Play Store. Cara mengeceknya, buka aplikasi "KPU RI Pemilu 2019", kemudian pilih "Cek Pemilih".

Langkah-langkahnya seperti saat pengecekan di situs KPU melalui PC, pengecekan melalui ponsel juga harus mengisi "Nama" dan "NIK". KemudiaCek DPT Pemilu 2019 - Tak terasa Pemilu 2019 sebentar lagi akan dilaksanakan di Indonesia. Debat Capres-Cawapres pun telah mencapai pada edisi kedua yang mempertemukan capres 01 dan capres 02. Pemilu 2019 sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019. Rakyat Indonesia diharapkan keikutsertaannya pada pesta demokrasi kali ini untuk menggunakan hak suaranya dan ikut mengawasi jalannya pemilu hingga selesai untuk menghindari adanya kecurangan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghimbau masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2019. Pemilu kali ini tak seperti pemilu sebelum-sebelumnya. Pemilu 2019 menyelenggarakan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) secara bersamaan pada 17 April 2019. Pada Pemilu 2014 dan sebelumnya, Pileg biasanya diadakan terlebih dahulu yakni sekitar 3 bulan sebelum Pilpres dilaksanakan.

Berdasarkan berita acara penetapan DPT di 514 Kabupaten/Kota pada 34 provinsi, diperoleh data jumlah TPS sebanyak 801.291 dan jumlah pemilih sebanyak 185.994.249. Dari jumlah sebanyak itu, apakah nama kita sudah masuk dan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)? Tak usah khawatir, anda bisa mengecek nama anda sudah ada atau belum pada DPT dengam berbagai cara. Bisa datang ke kantor lurah/desa maupun lewat internet (online).

Bagaimana Cara Mengecek Nama Kita pada Daftar DPT?

Lewat Situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id

1. Buka situs resmi KPU di : https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/. Selanjutnya akan muncul kotak bertuliskan "Nama" dan "NIK". Isilah kotak tersebut dengan nama lengkap anda dan juga nomor identitas anda yang ada di KTP.

2. Setelah semua terisi, selanjutnya Anda klik tombol "Cari". Akan muncul daftar identitas Anda, mulai dari Nama, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan, dan Nomor TPS di tempat Anda tinggal.
Tetapi, apabila belum terdaftar atau terjadi masalah maka akan muncul tulisan "Alert! ANDA BELUM TERDAFTAR ATAU KOMBINASI NIK DAN NAMA SALAH."

3. Apabila terjadi masalah atau belum terdaftar di DPT Pemilu 2019, anda dapat langsung melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan membawa fotocopy e-KTP dan kartu keluarga.

Via Aplikasi KPU 

Selain itu ada pula cara mengetahui apakah anda sudah terdaftar di DPT atau belum. KPU juga memanfaatkan perkembangan teknologi terutama smartphone dengan membuat aplikasi mobile mereka yang bisa diakses lewat gawai tersebut melalui aplikasi "KPU RI Pemilu 2019".Pengguna Android bisa mengunduh aplikasi ini melalui Play Store. Cara mengeceknya, buka aplikasi "KPU RI Pemilu 2019", kemudian pilih "Cek Pemilih".

Sama seperti langkah-langkah saat mengecek lewat situs KPU, pengecekan melalui ponsel juga harus mengisi "Nama" dan "NIK". Selanjutnya akan muncul identitas Anda, seperti Nama, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan, dan Nomor TPS di tempat Anda tinggal.

Cek ke Kantor Lurah/Desa

Apabila pemilih memiliki waktu yang cukup luang, tak ada salahnya datang ke PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang berada di tiap kantor Kelurahan/Desa sesuai KTP.
Di sana, warga cukup menunjukkan KTP elektronik miliknya kepada petugas PPS untuk dicek apakah namanya sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih. 
Apabila belum, petugas PPS akan mencatat data-data yang bersangkutan untuk kemudian bisa masuk dalam DPT.
Selanjutnya akan muncul identitas Anda, seperti Nama, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan, dan Nomor TPS di tempat Anda tinggal. Nah, akhirnya kamu bisa mengecek namamu di DPT Pemilu 2019 yang tersedia di situs KPU.
Hello there

You may like these posts

Post a Comment