Mulai 2 November 2022, masyarakat Indonesia akan menghadapi era baru dimana siaran tv analog harus berhenti dan beralih ke siaran tv digital. Sesuai dengan kebijakan pemerintah, siaran analog akan dimatikan secara bertahap mulai dari area Jabodetabek. Namun, ternyata banyak ternyata dibalik perubahan besar ini, masih belum tahu dan bahkan menganggap bahwa tv analog adalah tv tabung biasa. Diharapkan kedepannya masyarakat akan lebih familiar dengan perbedaan antara tv analog dan tv digital.
Berdasarkan Undang-Undang no. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja/Omnibus Law), pemerintah wajib mulai mengalihkan siaran televisi di wilayah NKRI dari sistem analog ke sistem digital pada 2 November 2022. Peraturan turunannya yang memperkuat juga sudah ada yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (PP Postelsiar). Di PP Postelsiar ada pengaturan spesifik tentang penyelenggaraan multipleksing yang bertugas mengatur spektrum frekuensi radio sebagai sumber daya alam terbatas. Program ini disebut sebagai Analog Switch Off (ASO). Terdapat 514 kabupaten dan kota di Indonesia yang melakukan Analog Switch-off (ASO). Dari jumlah tersebut, 222 wilayah akan melakukan migrasi ke TV digital pada 2 November 2022. Wilayah ini termasuk 9 kabupaten di Jabodetabek dan 173 wilayah yang tidak dijangkau layanan TV terresterial.
Alasan yang Melatarbelakangi Migrasi ke TV Digital
5 alasan migrasi siaran analog ke digital dilakukan:
- Agar masyarakat mendapatkan siaran televisi yang lebih bersih gambarnya, jernih suaranya, dan canggih teknologinya.
- Untuk efisiensi frekuensi. Sebab, menurut Niken, selama ini satu stasiun televisi pada TV analog membutuhkan satu frekuensi. Ketika pindah ke siaran TV Digital satu frekuensi bisa digunakan untuk 6 sampai 12 stasiun TV atau saluran TV. Sehingga ada efisiensi frekuensi. Sisa frekuensi yang ada ini untuk perluasan akses internet. Efek lain dari program ASO ini, masyarakat bisa menikmati lebih banyak konten. Seperti di Kepulauan Riau yang sebelumnya hanya ada enam saluran TV, akan bisa menikmati lebih dari 20 program siaran.
- Migrasi TV digital mendorong daerah-daerah yang selama ini belum mendapatkan jaringan telekomunikasi alias blank spot, nantinya bisa dibangun infrastruktur internet. Hal ini dapat mendorong hadirnya akses internet yang bagus bagi seluruh masyarakat di pelosok negeri.
- Untuk perkembangan 5G. Dengan adanya jaringan 5G, maka internet berkecepatan tinggi ini membuat layanan telekomunikasi Indonesia semakin meningkat.
- Dapat meningkatkan ekonomi digital. Pemerintah berharap dengan akses internet yang merata di seluruh Indonesia maka akan semakin banyak UMKM yang masuk ke marketplace.